Disperindag Jabar Akui, Proses Bankeu Revitalisasi Pasar Selektif

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat mengakui, proses bantuan keuangan (Bankeu) revitalisasi pasar untuk kabupaten/kota melalui proses yang selektif.

Disperindag Jabar Akui, Proses Bankeu Revitalisasi Pasar Selektif
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat mengakui, proses bantuan keuangan (Bankeu) revitalisasi pasar untuk kabupaten/kota melalui proses yang selektif.

Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, proses tersebut harus ketat dan akuntabel guna memastikan pembangunan yang dilakukan berjalan maksimal.

Setiap usulan yang masuk sambung Noneng, harus mengikuti tahap pengusulan Bankeu 2024 yang telah dimulai sejak Januari 2023 silam. Maka dari itu, tidak semua usulan dari kabupaten/kota dapat dipenuhi karena harus memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Baca Juga : Berita Hoaks Turun, Jabar Waspadai Perang Siber Pemilu 2024

Usulan yang dianggap sesuai lanjut Noneng, kemudian akan diusulkan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, untuk dilanjutkan ke petunjuk pelaksanaan dan teknis Bankeu.

"Pada 17 Maret – 15 Juni 2023 tahapannya dilakukan verifikasi pokok pikiran dan usulan aspirasi anggaran masyarakat melalui Bankeu, hibah dan Bansos non kompetitif dan kompetitif Tahun 2024 antara Bappeda dan Disperindag," ujar Noneng, Kamis 25 Januari 2024.

Selanjutnya di waktu yang sama, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jabar dan Disperindag melakukan verifikasi validasi teknis dan biaya semua usulan Kabupaten Kota terkait Revitalisasi Pasar Rakyat Non Kompetitif. 

Baca Juga : Airlangga Hartarto Minta Kader Golkar Bekerja Untuk Raih Kemenangan

Kemudian tahapan selanjutnya pada 12 Juni 2023, dilakukan penandatangan berita acara hasil verifikasi permohonan Bantuan Keuangan Tahun 2024 oleh Disperindang.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti