Disperkim Bandung Barat Gulirkan Program Pengentasan Kawasan Kumuh

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku telah melakukan pemetaan sejumlah kawasan kumuh yang ada di wilayahnya.

Disperkim Bandung Barat Gulirkan Program Pengentasan Kawasan Kumuh
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku telah melakukan pemetaan sejumlah kawasan kumuh yang ada di wilayahnya. (Agus Satia Negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku telah melakukan pemetaan sejumlah kawasan kumuh yang ada di wilayahnya.

Pemetaan tersebut dilakukan sebagai upaya pengentasan kawasan kumuh yang ada di wilayahnya.

"Di kita (KBB) ada beberapa wilayah yang masuk dalam kawasan kumuh, antara lain di Kecamatan Lembang, tepatnya Desa Sukajaya dan Desa Jayagiri," kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) KBB, Lia Yulia kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga : Sempat Alami Kelangkaan, Kota Cimahi Terima 2.880 Liter Pasokan Minyakita dari Pusat

"Selanjutnya, di Kecamatan Padalarang, tepatnya Desa Padalarang, Desa Ciburuy dan Desa Campakamekar," sambungnya.

Ia menuturkan, ada tujuh elemen yang masuk kategori penilaian kawasan kumuh, antara lain kepadatan penduduk, perencanaan bangunan, konstruksi bangunan, verifikasi bangunan, kepadatan bangunan, jalan, toilet, saluran drainase, dan toilet.

"Tujuh elemen itu masih saya pelajari, tapi yang jelas nanti bakal ada penilaian," ujarnya.

Dengan adanya pemetaan kawasan kumuh tersebut, lanjut dia, beberapa program pengentasan kemiskinan pun bisa direalisasikan dengan tepat sasaran, seperti program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan penyediaan sanitasi.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto