Disuruh Ikut ke Thailand, Kadiskominfo Sebut Yana Marah Lantaran Izin Kemendagri Tidak Keluar

Kadiskominfo Pemkot Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengaku ikut ke Thailand karena perintah Yana dan dia marah saat tahu izin dari Kemendagri tidak keluar

Disuruh Ikut ke Thailand, Kadiskominfo Sebut Yana Marah Lantaran Izin Kemendagri Tidak Keluar
Sidang suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana menghadirkan beberapa saksi salah satunya Kadiskominfo Pemkot Bandung Yayan Ahmad Brilyana. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengaku tidak mengetahui bahwa perjalanan ke Thailand tidak mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yayan mengaku ia turut berangkat ke Thailand karena ada surat perintah dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Saya hanya melaksanakan perintah dari Wali Kota dari disposisi Dishub dan ke Bagian Kerjasama Pemkot Bandung. Perintah keberangkatan 11 Januasi sampai 15 Januari 2023," ujar Yayan saat dihadirkan sebagai saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu 26 Juli 2023.

Baca Juga : Masuki Musim Kemarau, Plh Wali Kota Bandung Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran

Yayan mengetahui jika izin tidak diberikan saat dua hari berada di Thailand. Terkait dengan soal biaya perjalanan ke Thailand, ia pun tidak mengetahui asal usulnya.

"Tidak tahu (soal biaya perjalanan dinas). Saya dua hari di sana baru tahu (izin ditolak Kemendagri) oleh Kabag Kerjasama, terus kabag tanya, gimana seperti ini? saya jawab sesuai wali kota saja," katanya.

Mengetahui izin tidak diberikan, Yayan menyebut jika Yana Mulyana saat itu marah akan penolakan izin ke Thailand tersebut.

Baca Juga : KPJ Bandung Luncurkan Album Kompilasi Musik Trotoar

"Saya laporkan (ke Yana Mulyana) bahwa ini izin tidak keluar, Pak Wali marah juga," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti