DPKPP dan LH  Kab Cirebon Tutup Mulut Terkait Penggadaan Tanah TPAS

Gembar-gembor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon yang optimis pengadaan tanah untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) bisa terealisasi masih dipertanyakan. Buktinya, Kepala DPKPP Agas Sukma Nugraha dan Kepala DLH Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya enggan berkomentar. Beberapa kali dihubungi baik melalui telepon seluler maupun pesan singkat tidak direspons.

DPKPP dan LH  Kab Cirebon Tutup Mulut Terkait Penggadaan Tanah TPAS
Foto: Maman Suharman

Jawa meyakinkan, dewan sudah merencanakan dan menganggarkan untuk pengadaan tanah TPAS tahun ini. Namun persoalan kembali kepihak eksekutif, sebagai pengelola anggaran. Dirinya memaklumi pada triwulan pertama ini memang belum ada belanja kegiatan untuk pembangunan. 

"Kita lihat pada triwulan ketiga. Apakah memang terealisasi atau tidak. Toh dewan sudah merencanakan dan menganggarkan kok," tukasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Cirebon kabarnya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp11,7 Miliar untuk pengadaan tanah TPAS. Lokasinya untuk dua lahan TPAS di Desa Kubang Deleg Kecamatan Karangwareng, dan Desa Kepuh Kecamatan Palimanan. Satu lokasi TPAS, rencana sekitar 5 hektare.  (Maman Suharman)

Baca Juga : Pemkab Cirebon Stres Cari Dana Selesaikan GOR Watubelah

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani