DPR dan BNN Sepakat Merevisi UU Narkotika

Usai melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Kecamatan Cigombong, Komisi III DPR dan BNN sepakat akan segera percepatan revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

DPR dan BNN Sepakat Merevisi UU Narkotika
Foto: Reza Zurifwan

Sedangkan, Karo Humas dan Protokol BNN Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan bahwa dalam revisi UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dirinya cukup  optimis walaupun diprediksi membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Semoga dalam proses revisi UU Narkotika tersebut, pihak kementerian terkait dan lembaga lainnya akan satu suara, banyak pasal mungkin yang akan direvisi dan bukan hanya memperbicangkan hak-hak penyalahguna narkotika," jelasnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Tunggu Eksekusi Pemkot, PPJ Siap Kelola Pasar Tekum

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani