DPR Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti angka serapan anggaran penanganan Covid-19 di daerah yang masih rendah di tengah lonjakan kasus yang belum berhenti sampai saat ini, sehingga Pemerintah perlu memaksimalkan penyerapan anggaran tersebut.

DPR Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah
Ketua DPR RI Puan Maharani. (antara)

INILAH, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti angka serapan anggaran penanganan Covid-19 di daerah yang masih rendah di tengah lonjakan kasus yang belum berhenti sampai saat ini, sehingga Pemerintah perlu memaksimalkan penyerapan anggaran tersebut.

"Di situasi darurat seperti sekarang, pemerintah pusat harus mendorong daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran penanganan Covid-19," kata Puan Maharani dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Puan menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, total dana untuk penanganan Covid-19 di daerah senilai Rp50,1 triliun, namun baru terserap 22,93 persen hingga akhir Mei 2021.

Baca Juga : Pejabat AS: Dosis Penguat Covid-19 Berpotensi Timbulkan Efek Samping Lebih Serius

Menurut Puan, realokasi dan refokusing anggaran harus dilakukan segera untuk menggambarkan situasi kedaruratan yang kini terjadi terkait pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Ini soal nyawa anak, ibu, bapak, dan kerabat. Ini juga soal ekonomi yang terasa semakin mengimpit, berkejaran waktu menjaga harapan rakyat dengan pertaruhan keselamatan para tenaga kesehatan dan penghidupan banyak orang," ujarnya.

Dia meminta pelaksanaan realokasi dan refokusing anggaran tetap dilakukan secara ketat, sehingga pemerintah pusat perlu memberikan bantuan teknis untuk pelaksanaannya, mulai dari realokasi, refokusing hingga realisasi penyerapannya.

Baca Juga : ABJ: Semua Langkah Vaksinasi Baik untuk Kekebalan Kelompok

Menurut dia, langkah tersebut jangan hanya prosedural, tapi harus benar-benar penyerapan anggaran untuk program-program penanganan Covid-19 yang substansial.

Halaman :


Editor : suroprapanca