DPRD Coret Dani Ramdan dalam Usulan Calon Pj Kabupaten Bekasi

Tensi politik sepertinya memanas antara Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan DPRD Kabupaten Bekasi. Kenapa, sejumlah anggota DPRD Bekasi seperti enggan wilayahnya dipimpin oleh Dani Ramdan.

DPRD Coret Dani Ramdan dalam Usulan Calon Pj Kabupaten Bekasi
Tensi politik sepertinya memanas antara Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan DPRD Kabupaten Bekasi. Kenapa, sejumlah anggota DPRD Bekasi seperti enggan wilayahnya dipimpin oleh Dani Ramdan.

INILAHKORAN, Bandung-Tensi politik sepertinya memanas antara Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan DPRD Kabupaten Bekasi. Kenapa, sejumlah anggota DPRD Bekasi seperti enggan wilayahnya dipimpin oleh Dani Ramdan.

Jabatan Dani Ramdan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi bakal habis pada pertengahan Mei 2023 mendatang. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan beberapa nama untuk menggantikan Dani Ramdan.

Ini menyusul terbitnya surat yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bekasi dengan nomor: RT.04/420-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan Calon nama Pj. Bupati Bekasi. 

Baca Juga : Bapenda Jawa Barat Catat Realisasi Pendapatan di Triwulan Pertama Capai Rp7,6 Triliun

"Jadi DPRD sudah membuat surat pengajuan permohonan nama untuk pengganti Pj. Hasil keputusan DPRD Kabupaten Bekasi itu mengajukan 3 nama karena (masa jabatan Dani Ramdan) habis bulan Mei," ungkap Anggota DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid saat dikonfimasi, Kamis (6/4/2023).

Faizal menduga, pengajuan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi yang akan segera habis. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan tiga nama kepada Kemendagri.

Biasanya, lanjut Faizal, prosedur yang dilakukan adalah rapat resmi setelah adanya surat usulan dari Kemendagri. Baru kemudian DPRD mengadakan rapat resmi untuk mebuat suatu usulan.

Baca Juga : Ridwan Kamil Imbau Orangtua yang Memiliki Balita Ikut Sub-PIN Polio

"Tapi ini inisiatif duluan dewannya. Ya memang tidak menyalahi prosedur, cuman dari masalah etika saja yah mungkin," ujarnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana