DPRD Kota Siap Bantu PD Pasar Lawan PT APP

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Fauzi menyatakan bahwa keberadaan connecting door atau akses tembus dari Pasar Baru ke Pasar Baru Heritage merupakan pelanggaran keras. 

DPRD Kota Siap Bantu PD Pasar Lawan PT APP
ILUSTRASI
INILAH, Bandung - Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Fauzi menyatakan bahwa keberadaan connecting door atau akses tembus dari Pasar Baru ke Pasar Baru Heritage merupakan pelanggaran keras. 
 
Menurutnya akses tembus tersebut menyalahi ijin, utamanya apabila tidak ada perjanjian sebelumnya.
 
"Saya pertanyakan conecting door yang dijebol pt app yang jelas sangat melanggar, tidak ada ijin atau perijinan yang dia tempuh," kata Fauzi usai sidak di Pasra Baru, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung, 
 
Selain itu, Fauzi juga menyoroti sejumlah fasilitas yang terlihat rusak dan masih belum diperbaiki. Menurutnya, PD. Pasar Bermartabat harus bisa mendesak PT. Atanaka Persada Permai (APP) bahwa sepeningal habis kontrak pada 29 Desember 2018 lalu, Pasar Ba‎ru harus dikembalikan dalam kondisi layak.
 
Apabila sampai waktu pembukaan kembali lelang pengelolaan Pasar Baru dimulai pada Maret atau April 2019 mendatang masih belum melakukan perbaikan, ‎Fauzi menyatakan DPRD akan melarang PT. APP mengikuti lelang pengelolaan lagi.
 
"Kita pemkot akan beauty contest (lelang terbuka pengelolaan Pasar Baru), tapi harus dibenerkan dulu, catatan PT. APP kalau tidak dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, kami di komisi B melarang PT. APP mengikuti beauty contest etrsebut," ujarnya.
 
‎Lebih lanjut Herman Budiono, salah seorang anggota Komisi B DPRD Kota Bandung yang ikut dalam sidak menyatakan apabila sikap dari PT. APP sudah melanggar hukum. Dia mengimbau agar PD. Pasar Bermartabat jangan sampai lembek dan mudah dipengaruhi oleh PT. APP.
 
"Subsatansinya yang prihatin ini aset besar nilai besar tapi sampai saat ini pegelolaan pihak ketiga, ini soal hukum PD. Pasar, kami mendorong jalur hukum Pemerintah Kota Bandung jangan kalah oleh PT swasta,‎" timpal Budiono.
 
Bila perlu, sambung Budiono, untuk bisa menuntut PT. APP agar menuntaskan kewajibannya di Pasar Baru ini, PD. Pasar Bermartabat‎ jangan sungkan menempuh jalur hukum. Dia memastikan DPRD Kota Bandung akan memberikan dukungan penuh.
 
"Ada aset sebagian besar dikuasai pihak ketiga yang kontraknya habis. Kita melawan kalau perlu mari kita proses, kita bantu PD. Pasar karena ini aset masyarakat Kota Bandung, aset harus segera diambil bila perlu tempuh jalur hukum," pungkasnya.


Editor : inilahkoran