Dua Hari, Pemkab Cirebon Terapkan WFH

Selama dua hari yaitu Selasa tanggal 16 sampai Rabu tanggal 17 April 2024, Pemkab Cirebon menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Cirebon. 

Dua Hari, Pemkab Cirebon Terapkan WFH
Sekda Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai'i

Sekda menyebutkan, untuk persentase jumlah pegawai layanan pemerintahan yang melakukan WFH hanya 50 persen saja. Mereka ada pada bagian Administrasi Pemerintahan atau meliputi, perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi.

"Kalau WFO memang harus seratus persen. Mereka meliputi bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban serta penanganan bencana. Ada juga pada bagian energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi di obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar," paparnya.

Hilmy menambahkan, selain WFH dan WFO setiap instansi tetap harus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Instansi juga harus menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.

"Instansi juga harus membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan. Ini untuk memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara online maupun luring'offline, sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tukasnya. (maman suharman) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti