Dua Pekan, Belasan Pengedar dan Pengguna Narkoba Diringkus Polres Sukabumi

Dalam dua pekan terakhir, Sat Narkoba Polres Sukabumi mengamankan belasan pengedar dan pengguna penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Dua Pekan, Belasan Pengedar dan Pengguna Narkoba Diringkus Polres Sukabumi
Polres Sukabumi meringkus belasan pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan. Antara foto

Tersangka J ditangkap di Kampung Cibuhul, Kecamatan Cibitung yang barang buktinya 3,95 gram sabu-sabu. Tersangka RKS ditangkap di Kampung Leuwigadog, Kecamatan Simpenan dengan barang bukti 25,2 gram sabu-sabu.

Kemudian tersangka NS ditangkap di Kampung Ciparay, Kecamatan Jampangkulon dengan barang bukti 33,5 gram sabu-sabu. Tersangka RM ditangkap di Kampung Baru Salamanjah, Kecamatan Cibadak yang barang buktinya 567 gram ganja.

Tersangka D ditangkap di Kampung Cilandak, Kecamatan Warungkiara dengan barang bukti 669 gram ganja. Tersangka AR ditangkap di Kampung Bojongkopi, Kecamatan Bojonggenteng dengan barang bukti 12,42 gram ganja.

Selanjutnya tersangka F di tangkap di Kampung Bojonglarang, Kecamatan Parungkuda dengan barang bukti 520 butir obat keras terbatas, tersangka RS ditangkap di Kampung Sundawenang, Kecamatan Parungkuda yang barang buktinya 998 butir obat keras terbatas dan terakhir tersangka RL ditangkap di Kampung Dano dengan barang bukti 1.693 bukti obat keras terbatas.

Maruly mengatakan dilihat dari lokasi penangkapan peredaran narkoba ternyata tidak hanya di wilayah perkotaan ataupun padat penduduk, tetapi sudah masuk ke daerah-daerah pedesaan atau jauh dari pusat kota.

Maka dari itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. Serta perang terhadap jaringan narkoba harus terus dilakukan agar jangan ada lagi yang menjadi korban.

"Untuk kepentingan pengembangan kasus, para tersangka ditahan di sel Mapolres Sukabumi sembari menunggu pelimpahan kasus ke Kejari Kabupaten Sukabumi dan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak," tambahnya.


Editor : Ahmad Sayuti