Duh Langgar Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024, 12 KPU Kabupaten Ini Disanksi Bawaslu
Langgar administasi saat proses verifikasi parta politik Pemilu 2024, Bawaslu Kupang berikan sanksi terhadap 12 KPU Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jadi mereka tetap aktif. Tidak juga dipidana karena sifatnya pelanggaran administratif," katanya. (antara)
Halaman :