Entaskan Persoalan Rutilahu, Pemkot Cimahi Bakal Perbika 732 Unit di Tahun Ini

Pemkot Cimahi untuk mengentaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayahnya bakal segera terealisasi.

Entaskan Persoalan Rutilahu, Pemkot Cimahi Bakal Perbika 732 Unit di Tahun Ini

"Oleh karenanya, saya harapkan dilaksanakan dengan teliti dan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," jelasnya.

Dikdik juga berpesan, khususnya kepada segenap aparatur pemerintahan, BKM dan dunia usaha serta masyarakat untuk betul-betul memegang amanah yang diberikan agar program ini tepat sasaran.

"Jangan sampai, ada pihak-pihak yang berpikiran untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok," tegasnya.

Tak hanya itu, Dikdik pun mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan,  penyimpangan prosedur dan penyelewengan yang dilakukan tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku.

"Oleh karena itu saya berpesan marilah kita laksanakan program ini dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tuturnya.

Dengan bantuan program ini, pihaknya berharap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Cimahi yang tentunya menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.

"Saya juga berharap Kota Cimahi bisa rutin setiap tahun mendapatkan bantuan perbaikan rutilahu dari Provinsi Jawa Barat dan Balai Pelaksana Perumahan Jawa II," ungkapnya.


Editor : Ahmad Sayuti