Gaduh KLB Demokrat, Pemerintahan Jokowi Tersandera?

Pemerintah diharapkan bersikap adil, bijaksana dan rasional dalam memutuskan tragedi KLB ilegal di Partai Demokrat. Negara tak boleh tersandera agenda politik pribadi.

Gaduh KLB Demokrat, Pemerintahan Jokowi Tersandera?
Ilustrasi/Antara Foto

Pendiri LSM Lingkar Madani Ray Rangkuti mengingatkan bahwa pencaplokan Partai Demokrat bukanlah termasuk agenda pemerintah. "Ini jelas agenda pribadi Kepala KSP Moeldoko, meskipun saya bertanya-tanya kenapa dibiarkan," kata Ray.

"Tidak menguntungkan bagi Pemerintah untuk mengesahkan KLB ilegal yang beresiko menimbulkan gejolak politik, padahal ini tidak lebih dari ambisi pribadi salah satu pembantu Presiden." ujar Ray.

Ray, yang juga aktivis senior, menduga Moeldoko salah kalkulasi karena terbuai oleh janji-janji manis makelar-makelar politik yang membujuknya. "Orang seperti pak Moeldoko sudah terlalu terbiasa bekerja pada tataran strategis sehingga luput atau tidak sempat mengecek pelaksanaannya di lapangan. Inilah yang jadi ladang subur bagi para makelar politik untuk mengumbar janji guna mencari pendanaan, lalu membuat laporan Asal Bapak Senang," tutur Ray.

Baca Juga : Organisasi Wartawan di Kupang Pertanyakan Vaksinisasi bagi Jurnalis

Ubedilah dan Ray menyarankan sepakat mendorong pemerintah konsisten menjalankan hukum obyektif dalam memutuskan perkara ini. Demi menjaga kepastian hukum dan kestabilan politik. Keduanya mengingatkan, kasus ini cukup banyak diberitakan media massa internasional dengan istilah take over (pengambilalihan) yang berimplikasi pada persepsi negatif terhadap pemerintah. Apalagi jika dikaitkan dengan peringatan lembaga-lembaga maupun peneliti internasional tentang kemunduran demokrasi di Indonesia.

Padahal ada keterkaitan erat antara kualitas demokrasi dan iklim investasi. Baik Ubedilah maupun Ray sepakat jika Pemerintah salah mengambil keputusan, secara rasional, resiko yang bakal ditanggung pemerintah baik di sisi politik maupun ekonomi, terlalu besar ketimbang keuntungan politik yang hanya berlaku bagi salah satu pejabatnya saja. "Apalagi ini era yang sangat terbuka, dan bisa menjadi preseden buruk dikemudian hari," pungkas Ubedilah.

Halaman :


Editor : Bsafaat