Gelar Webinar KUB, bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendukung pengembangan bank pembangunan daerah (BPD) menjadi ekosistem perbankan nasional melalui kelompok usaha bank (KUB). 

Gelar Webinar KUB, bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, pengembangan BPD ini sesuai amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB. (istimewa)

Keunggulan bank digital adalah bisa menjangkau nasabah secara lebih luas dan tidak terbatas ruang dan waktu  dengan menggunakan teknologi informasi. Di sisi lain, gaya hidup masyarakat akan semakin digital di mana hampir semua kebutuhan masyarakat akan dipenuhi dengan memanfaatkan layanan digital  mulai dari belanja, hiburan, hingga permasalahan keuangan. 

"Keunggulan bank digital semakin besar ketika bank tergabung dalam sebuah ekosistem. Semakin besar dan lengkap ekosistem digital yang terkoneksi dengan bank digital, semakin unggul bank digital tersebut," katanya. 

Menurut Yuddy, BPD di Indonesia memiliki peluang besar menjadi perbankan besar yang memiliki kekuatan secara nasional dan daerah. Semua pemerintah daerah memiliki BPD dengan kekuatan konsumer di daerahnya. Namun potensi ini belum tergarap maksimal karena BPD masih sendiri sendiri berdasarkan wilayahnya.

BPD memiliki peran yang besar terhadap perbankan ke depan. BPD tak lepas dari pengelolaan keuangan APBD yang nilainya lebih dari Rp1000 triliun. BPD juga bisa menjalin kerja sama komunitas yang terkait dengan pemerintah daerah. 

BPD juga selalu menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset BPD mencapai Rp907 triliun. DPK dan kredit juga terus tumbuh. Secara umum, BPD terus tumbuh yang artinya BPD memiliki peluang ke depan. 

Yuddy meyakinkan, BPD kedepan akan semakin kuat dengan menjadi ekosistem dan konsolidasi perbankan. Model kerja sama antar BPD bisa dilakukan melalui enam langkah. Diantaranya kerja sama manajemen risiko, bidang jaringan dan layanan, bidang kredit, bidang SDM, bidang teknologi informasi dan bidang treasury. 

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengatakan, KUB adalah Bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau Pengendalian yang terdiri dari dua Bank atau lebih. 


Editor : Doni Ramdhani