Ratusan PIRT Diajukan ke Dinkes Kabupaten Cirebon untuk Mendapatkan Sertifikat

Saat ini ada sebanyak 731 permohonan rekomendasi produk izin usaha rumah tangga (PIRT) yang diajukan masyarakat ke Dinkes Kabupaten Cirebon. 

Ratusan PIRT Diajukan ke Dinkes Kabupaten Cirebon untuk Mendapatkan Sertifikat
Dari jumlah itu, baru 527 pemohon yang sudah dilakukan verifikasi tim Dinkes Kabupaten Cirebon dan Puskesmas di wilayah kerja masing-masing. PIRT tersebut adalah ajuan yang bertujuan untuk memperoleh sertifikat produk industri rumah tangga pangan. (dok)

INILAHKORAN, Cirebon - Saat ini ada sebanyak 731 permohonan rekomendasi produk izin usaha rumah tangga (PIRT) yang diajukan masyarakat ke Dinkes Kabupaten Cirebon

Dari jumlah itu, baru 527 pemohon yang sudah dilakukan verifikasi tim Dinkes Kabupaten Cirebon dan Puskesmas di wilayah kerja masing-masing. PIRT tersebut adalah ajuan yang bertujuan untuk memperoleh sertifikat produk industri rumah tangga pangan. 

Demikian dikatakan Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon Edi Susanto, Jumat 14 Oktober 2022. Menurutnya, jumlah tersebut tercatat sejak awal Januari hingga pertengahan Oktober 2022. Data tersebut berdasarkan  sistem aplikasi terbaru PIRT, yang dikeluarkan BPOM.

Baca Juga : Duh,,Belasan Ribu Warga Garut Menderita Katarak

"Dari 731 pemohon, yang baru diverifikasi sekitar 80 persen lebih dari jumlah yang diajukan. Sisanya masih dalam proses penelitian dan pengecekan petugas di lapangan," kata Edi. 

Edi menyebutkan, karena pelayanan rekomendasi izin yang diajukan bersifat lebih ke produk rumah tangga maka lebih didominasi makanan dan minuman. Namun verifikasi yang dimaksud dilakukan pada produk pangan rumah tangga yang masa kadaluarsa atau ketahannya lebih dari tujuh hari.  

“Namun, jika masa kadaluarsanya kurang dari 7 hari sudah rusak, semisal kue basah, roti, dan lainnya itu diarahkan ke pengecekan sertifikat laik sehat dan melalui proses verifikasi juga,” ujarnya.

Baca Juga : 488 Ekor Hewan Ternak di Garut mati Akibat PMK

Dalam proses verifikasi yang dilakukan, kata Edi, tentunya melalui berbagai mekanisme pengecekan mulai dari rumah produksi, olahan produk, bahan produksi hingga kawasan yang semuanya memenuhi syarat  higienis, sani

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani