Gercep, Polsek Ciampea Amankan Pelajar Karena Menjadi Tersangka Pembunuhan

Gerak cepat (Gercep), berselang satu hari kejadian dugaan pembunuhan, Polsek Ciampea dibantu Resmob Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan 3 orang pelakunya.

Gercep, Polsek Ciampea Amankan Pelajar Karena Menjadi Tersangka Pembunuhan

INILAHKORAN, Bogor - Gerak cepat (Gercep), berselang satu hari kejadian dugaan pembunuhan, Polsek Ciampea dibantu Resmob Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan 3 orang pelakunya.

Mirisnya, baik 3 orang pelaku dugaan pembunuhan maupun  korban meninggal dunia yaitu Muhammad Bintang Satria (16 tahun) merupakan pelajar dan tergolong anak-anak atau remaja.

"Berkat kerja cepat dan kegigihan pihak Kepolisian Polsek Ciampea dan Resmob Sat Reskrim Polres Bogor, kami berhasil mengamankan para pelaku dugaan pembunuhan," kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto kepada wartawan, Minggu, 3 Desember 2023.

Baca Juga : Pemkot Komitmen Dekatkan Pasar ke Area Pemukiman Pinggir kota

Kompol Suminto menerangkan bahwa baik korban maupn pelaku merupakan pelajar dari sekolah tingkat menengah atas yang berbeda. 

Pengungkapan dugaan kasus penbunuhan ini, sambung Kompol Suminto berasal dari hasil keterangan para saksi-saksi dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penelitian kamera Closes Circuit Television (CCTV) di seputaran Jalan Raya Pasar Ciampea.

"Pelaku kami amankan atau ditangkap dirumahnya masing - masing sebagai terduga pelaku pembunuhan tersebut ada 3 orang yang sudah berhasil diamankan diantaranya AFH (18 tahun),  M  (16 tahun) pelaku utama yang mengaku dan terbukti sebagai 0pmbacok yang membawa senjata tajam celurit pendek di Kecamatan Pamijahan  dan  D (17 tahun) di Kecamatan Pamijahan," sambungnya.

Baca Juga : 'Hilal' Pengajuan Pj Bupati Cirebon Belum Terlihat. Sinyal Tidak Ada Pengajuan Semakin Kuat

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian mengamankan barang huktu berupa senjata tajam celurir dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melukai dan membunuh korban Muhammad Bintang Satria.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti