Gercep, Polsek Ciampea Amankan Pelajar Karena Menjadi Tersangka Pembunuhan

Gerak cepat (Gercep), berselang satu hari kejadian dugaan pembunuhan, Polsek Ciampea dibantu Resmob Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan 3 orang pelakunya.

Gercep, Polsek Ciampea Amankan Pelajar Karena Menjadi Tersangka Pembunuhan

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lanjut kepada diduga para pelaku dan dari hasil penyidikan, motif pelaku adalah memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai jatuh korban meninggal dunia," tambahnya.

Kompol Suminto menjelaskan atas perbuatannya, para tersangka akan kami kenakan  Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

"Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Pelaku diancam pidana penjara hingga diatas  5 tahun," jelasnya.

Sebelumnya, mendapatkan kabar ada pelajar menjadi korban penganiayaan maupun pembunuhan di wilayah hukumnya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta jajarannya segera menangkap para pelaku pembunuhan tersebut.
 
"Saya minta segera menindak lanjuti atas perkara tersebut dan tangkap para pelaku proses tindak lanjut segera," tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, bahwa saat kejadian, korban Muhammad Bintang Satria pada Jumat, 1 Desember , sekitar pukul 12.20 WIB sedang berada di TKP karena ingin membeli pulsa di salah satu toko atau counter handphone. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti