Hantu Pocong dalam Tinjauan Syariah Islam

Banyak diantara aqidah dan keyakinan yang tersebar di masyarakat kita, bersumber dari mitos dan tahayul. Sama sekali tidak didukung dengan dalil, baik al-Quran, hadis, maupun keterangan sahabat.

Hantu Pocong dalam Tinjauan Syariah Islam
Ilustrasi/Net

Banyak diantara aqidah dan keyakinan yang tersebar di masyarakat kita, bersumber dari mitos dan tahayul. Sama sekali tidak didukung dengan dalil, baik al-Quran, hadis, maupun keterangan sahabat.

Diantaranya fenomena tentang pocong. Sebagian masyarakat meyakini, pocong adalah jelmaan dari mayit yang kain kafannya lupa tidak dibuka ketika dimakamkan. Karena tidak dibuka, dia gentayangan dan mendatangi rumahnya atau masyarakat lainnya.

Ada beberapa sisi negatif dari keyakinan ini, Pertama, keyakinan mayit kembali ke rumah setelah dimakamkan

Baca Juga : Jika Amalan Semata-Mata Karena Dunia

Ini termasuk keyakinan jahiliyah, yang telah diingkari oleh Allah dalam al-Quran. Allah berfirman,

.Demikianlah Keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, Dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku bisa berbuat amal yang saleh yang telah aku tinggalkan. sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah Perkataan yang dia ucapkan saja. dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.(QS. Al-Mukminun: 99 100)

Allah mengabarkan bagaimana orang kafir menyesali hidupnya. Mereka berharap agar dikembalikan ke dunia di detik-detik menghadapi kematian. Sehingga mereka mendapat tambahan usia untuk memperbaiki dirinya. Namun itu hanya ucapan lisan, yang sama sekali tidak bermanfaat baginya. Kemudian Allah menyatakan bahwa setelah mereka mati akan ada barzakh, dinding pemisah antara dirinya dengan kehidupan dunia. Mereka yang sudah memasuki barzakh, tidak akan lagi bisa keluar darinya. (Tafsir As-Sadi, hlm. 559).

Baca Juga : Tanda Kiamat: Suami Takut Istri, Durhaka Pada Ibu

Kedua, keyakinan bahwa ruh mayit masih di dunia

Halaman :


Editor : Bsafaat