Haramkah Meminta Mahar yang Mahal?

MEMANG kita sering mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadisnya terkait dengan anjuran untuk tidak membuat nilai mahar itu tinggi. Di antaranya adalah hadis berikut ini:

Haramkah Meminta Mahar yang Mahal?
Ilustrasi/Net

MEMANG kita sering mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadisnya terkait dengan anjuran untuk tidak membuat nilai mahar itu tinggi. Di antaranya adalah hadis berikut ini:

Dari Aisyah, bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Nikah yang paling besar berkahnya yaitu yang paling ringan maharnya". (HR. Ahmad)

Namun hadis ini tidak boleh dipahami secara ektrim sehingga justru malah menghilangkan hak-hak wanita dalam menetapkan mahar. Para wanita tetap punya hak 100% untuk menetapkan harga mahar yang sesuai dengan tingkat sosial dan kedudukan keluarga pengantin wanita. Dan juga bukan berarti kita harus menghapuskan semua mahar kecuali yang murah-murah saja.

Baca Juga : Menikah Saat Hamil di Luar Nikah, Sah atau Haram?

Hadis ini hanya sekedar mengantisipasi sebuah kecenderungan yang pernah terjadi di masa lalu, dimana muncul persaingan di atara para keluarga pengantin wanita dalam membuat 'tarif' mahar, sehingga angkanya menjadi melonjak gila-gilaan tidak terjangkau.

Para orang tua pengantin wanita akan saling membanggakan nilai mahar putri-putri mereka dalam perbincangan dengan sesama teman dan kolega. Siapa yang mendapatkan nilai mahar yang paling tinggi, namanya akan menjadi harum dan disebut-sebut orang dalam tiap pembicaraan.

Di sisi lain, di tengah para pengantin pria pun juga terjadi saling berlomba yang sama. Perlu diketahui bahwa pernikahan yang biasa mereka lakukan tidak seperti yang kita lakukan saat ini di negeri kita yang hanya sebatas pernikahan antara perjaka yang masih muda dengan calon istrinya.

Baca Juga : Tentang Haid, Nifas dan Istihadhah pada Wanita

Perkawinan yang mereka lakukan justru kebanyakannya malah poligami, dimana para pria dewasa yang sudah matang dan umumnya kaya raya serta sudah berkeluarga pula, berlomba-lomba menikah lagi menambah koleksi istri hingga memenuhi kuota maksimal empat orang.

Halaman :


Editor : Bsafaat