Hindari Pengaturan Pemenang Lelang, Pemkab Bogor Segera Bentuk E-Katalog Daerah
Untuk menghindari adanya pengaturan lelang proyek, Pemkab Bogor mengeluarkan aplikasi E-Katalog Daerah terlebih adanya beberapa catatan dari BPK RI soal LHP Pemkab Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Adanya catatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk Pemkab Bogor, tidak hanya terkait kelebihan bayar proyek yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tetapi juga ada dugaan pengkondisian pemelang lelang proyek.
Sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Bogor Adriawan pun mengambil sejumlah langkah pembenahan, seperti menegaskan larangan pengaturan pemenang lelang, membangun sikap yang berintegritas dan membentuk E-Katalog daerah yang juga sebelumnya diarahkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP).
"Selain melarang kelompok kerja (Pokja) tidak melakukan pengaturan dan membangun sikap yang berintegritas, kami juga akan membentuk E-Katalog daerah demi menghindari terjadinya pengkondisian pemenang lelang . Kebetulan Surat Keputusan (SK) LKPP dan Plt Bupati Bogor tentang E-Katalog daerah sudah turun atau terbit," kata Adriawan kepada wartawan, Selasa, 20 September 2022.
Adriawan menuturkan dengan adanya E-Katalog daerah, jumlah pelelangan akan berkurang, hingga memudahkan dan mempercepat pekerjaan pengadaan barang maupun jasa.
"E-Katalog Daerah akan memberikan kemudahan, kepastian spesifikasi teknik, menghemat penggunaan kertas, memudahkan proses analisis monitoring, membentuk pasar yang jelas terukur, meminimalisir praktik kecurangan, mempercepat proses pengadaan barang jasa dan penyerapan anggaran daerah," tutur Adriawan.
Mantan Kabid Pembangunan Jalan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini menjelaskan bahwa jajarannya sudah melelang hampir 700 paket pekerjaan dengan nilai total anggaran Rp 1.067.016.911.023.
"Dari total anggaran proyek pekerjaan oengadaan barang, konstruksi, konsultasi dan jasa lainnya sebesar Rp 1.067.016.911.023 tersebut, kami sudah melakukan efesiensi sebesar 6,56 persen," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman menenggarai bahwa dalam laporan hasik pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat, ada catatan pemenang lelang proyek pengadaan jasa, perusahaannya itu-itu saja.
"Ada temuan LHP BPK Perwakikan Jawa Barat, ada kong kalikong hingga pemenang lelangnya itu-itu saja, ada apa? dan jangan sampai ditemukan oleh aparat hukum dan Pemkab Bogor juga harus membenahi apa yang menjadi catatan yang tertuang dalam LHP BPK Perwakilan Jawa Barat," ucap Usep Supratman.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menambahkan bahwa para wakil rakyat juga menyoroti mekanisme dari sisi administrasi dalam hal lelang pengadaan barang jasa.
"Kami akan fokus dalam mekanisme administrasi ketika lelang pengadaan barang jasa, hal itu akan dibahas agar tak menjadi masalah lagi di kemudian hari," tambah Rudy Susmanto (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

