Pemkot Anggarkan Bansos Untuk Ojol dan Pengemudi Angkot Rp1,4 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyelesaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.

Pemkot Anggarkan Bansos Untuk Ojol dan Pengemudi Angkot Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyelesaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyelesaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.

Dalam Raperda P-APBD 2022 Pemkot mengalokasikan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) untuk Ojek Online (Ojol) dan Pengemudi Angkutan Perkotaan (Angkot).

Diketahui, Raperda P-APBD 2022 disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor pada Senin 19 September 2022 sore.

Baca Juga : Kunjungi Warga Bojong Koneng, Iwan Setiawan Bicara Soal Relokasi

Dedie menyampaikan, rincian Raperda P-APBD 2022 proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun atau bertambah Rp 396 miliar dari APBD murni tahun 2022. Proyeksi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,08 triliun atau bertambah Rp563 miliar dari APBD murni tahun 2022. Dan proyeksi pembiayaan sebesar Rp 360 miliar atau bertambah Rp 167 miliar dari APBD murni tahun 2022.

"Untuk penanganan dampak inflasi akibat kenaikan BBM (bahan bakar minyak) sebanyak 43.353 warga Kota Bogor akan mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) sebesar masing-masing Rp 600 ribu untuk empat bulan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," ungkap Dedie di Balai Kota Bogor pada Selasa 20 September 2022.

Dedie membeberkan, selain itu Pemkot Bogor juga menganggarkan belanja penanganan dampak inflasi sesuai amanat pemerintah pusat sebesar Rp4,6 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bogor. Dana tersebut nantinya akan diberikan kepada 7.491 orang yang terdiri dari program padat karya sebesar Rp 3,1 miliar serta Bansos untuk Ojol dan pengemudi angkutan kota sebesar Rp 1,4 miliar.

Baca Juga : Dua Pemain Persikabo 1973 Dipanggil Sin Tae-yong

"Sedangkan dana transfer dari pemerintah pusat sudah dialokasikan sebesar Rp 87 miliar untuk DAK Fisik dan Rp 243 miliar untuk DAK non Fisik. Serta Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah dialokasikan sebesar Rp 86 miliar," bebernya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti