Pemkot Anggarkan Bansos Untuk Ojol dan Pengemudi Angkot Rp1,4 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyelesaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.

Pemkot Anggarkan Bansos Untuk Ojol dan Pengemudi Angkot Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyelesaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.

Dedie juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan APBD Perubahan Tahun 2022. Pihaknya sepakat bahwa RAPBD Perubahan merupakan salah satu mekanisme dalam menyikapi perubahan asumsi dalam APBD tahun berjalan yang harus dicatat dan dilakukan penyesuaian. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti