Info Penting bagi Warga Kota Bandung, Inilah Titik-titik Uji Coba Rekayasa Kendaraan

Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan kembali melakukan uji coba rekayasa jalur lalu lintas kendaraan di Jalan Jakarta-Jalan Ahmad Yani (Cicadas) - Jalan Sukabumi - Jalan Supratman mulai Senin, 22 Agustus 2022.

Info Penting bagi Warga Kota Bandung, Inilah Titik-titik Uji Coba Rekayasa Kendaraan
Dishub Kota Bandung mulai Senin, 22 Agustus 2022 akan melakukan uji coba rekayasa jalur di Jalan Jakarta Kota Bandung

3. Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas. 

Hal ini dimaksud untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.

4. Sedangkan untuk sore hari (Pukul 16.00 s/d 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani). 

Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pembebanan lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani - Jalan Ibrahim Adjie).

5. Uji coba akan dilakukan selama 1 (satu) minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.

6. Untuk Tahap Kedua, akan dipertimbangkan penggunaan opsi Flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore (16.00- 18.30 WIB). Sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, Flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.

Baca Juga : Bale Budaya Parahyangan Hadir di Padalarang sebagai Wadah Kegiatan Seniman dan Budayawan

7. Pola tahap 2 akan dilakukan setelah adanya evaluasi pelaksanaan uji coba tahap 1.


Editor : Ghiok Riswoto