Ini Cara Menghitung Nifas Pasca Keguguran

SEORANG ibu mengaku bahwa dirinya mengalami pendarahan. Sepekan sebelumnya sering keluar bercak-bercak darah. Ia tak tahu kalau itu ternyata tanda mengalami keguguran, dan baru sadar setelah pemeriksaan dokter. Janin sendiri telah berusia tiga bulan. Mulai kapan darah itu dihitung sebagai nifas?

Ini Cara Menghitung Nifas Pasca Keguguran
Ilustrasi/Net

Pada kalimat terakhir di atas, pengarang kitab Kifayatul Akhyar itu telah memasukkan darah dari wanita yang mengeluarkan alaqah (embrio) atau mudhghah (fetus), sebagai darah nifas. Dari sini dapat dipahami, bahwa darah dari wanita yang mengeluarkan nuthfah (zigote, yakni yang berumur 40 hari), tidak tergolong darah nifas.

Pengarang kitab telah mengisyaratkan istilah alaqah dan mudhghah sebagaimana hadits Abdullah bin Masud, yang berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :

"Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk nuthfah (zigote), kemudian dalam bentuk alaqah (embrio) selama itu pula [40 hari], kemudian dalam bentuk mudghah (fetus) selama itu pula [40 hari], kemudian ditiupkan ruh kepadanya." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)

Baca Juga : Suami Selingkuh karena Tak Puas Soal Ranjang

Adapun sejak kapan dihitung sebagai darah nifas, adalah sejak keluarnya darah yang secara syari didefinisikan sebagai darah nifas. Definisi darah nifas, adalah darah yang keluar dari farji wanita sehabis melahirkan anak, atau darah yang keluar sesudah keluarnya sebagian besar tubuh anak, sekalipun hanya berupa anak guguran asal sudah nyata sebagian bentuknya. (Ibrahim Muhammad al-Jamal, Fiqih Wanita [Fiqh al-Mar`ah al-Muslimah], penerjemah Anshori Umar Sitanggal, [Semarang : Asy-Syifa`, 1981], hal. 53). Wallahu alam [mozaik.inilah.com]

Halaman :


Editor : Bsafaat