Ini Kata Haru Suandharu Terkait Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental pada Pemilu 2024

Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandharu mengatakan, adanya putusan dengan memberikan hak pilih penyandang disabilitas mental di Pemilu 2024 diakuinya cukup kontradiktif dengan logika, walaupun langkah ini serupa terjadi pada 2019 silam.

Ini Kata Haru Suandharu Terkait Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental pada Pemilu 2024
Sebab, kata Haru Suandharu, suara atau hak pilih sejatinya harus dilakukan masyarakat yang memiliki kemampuan rasional dan pemahaman memadai dalam membuat keputusan politik karena menyangkut masa depan bangsa Indonesia. Hal itu semestinya menjadi pertimbangan utama hak pilih penyandang disabilitas mental. (yuliantono)

INILAHKORAN, Cimahi - Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandharu mengatakan, adanya putusan dengan memberikan hak pilih penyandang disabilitas mental di Pemilu 2024 diakuinya cukup kontradiktif dengan logika, walaupun langkah ini serupa terjadi pada 2019 silam.

Sebab, kata Haru Suandharu, suara atau hak pilih sejatinya harus dilakukan masyarakat yang memiliki kemampuan rasional dan pemahaman memadai dalam membuat keputusan politik karena menyangkut masa depan bangsa Indonesia. Hal itu semestinya menjadi pertimbangan utama hak pilih penyandang disabilitas mental.

Satu suara pemilih diakuinya sangat memengaruhi nasib bangsa, sehingga tentunya harus dilakukan orang yang memahami atau mengetahui figur untuk dipilih. Tanpa mengerdilkan hak pilih penyandang disabilitas mental, Haru Suandharu menyebutkan hal ini tentunya menyulitkan mereka dalam mengambil keputusan.

Baca Juga : Gagas Koperasi Berbasis Digital, Sasarengan Zilennial Siap Menangkan Caleg Syafrul Rizal Nurzaman

"Harusnya memilih dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kalau ada gangguan kejiwaan, kembali apakah dia punya hak memilih atau tidak. Mungkin haknya ada, tapi apakah bisa ditunaikan atau tidak," kata Haru di Kota Cimahi, Kamis 28 Desember 2023.

Kendati demikian dia mengaku tetap akan mematuhi keputusan yang telah dibuat, terkait hak pilih disabilitas mental. Walaupun secara nalar, diakuinya situasi ini cukup pelik dan penuh kontroversi.

Untuk itu, dia berharap penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih harus didampingi keluarga ketika melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 kelak, demi menjaga marwah pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Baca Juga : Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Teken MoU Pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan

"Kalau bisa, harus didampingi keluarganya bukan oleh sembarangan orang. Jangan sampai disalahgunakan. Harus keluarga, jangan dari pihak lain karena dia tidak bisa mengambil keputusan. Jangan dipakai oleh yang berkepentingan," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani