Ini Kronologis Korupsi Bansos Covid-19 di KBB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dalam pengadaan barang untuk bantuan Covid-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara mengatur penerima tender untuk bantuan kemanusiaan tersebut. 

Ini Kronologis Korupsi Bansos Covid-19 di KBB
net

INILAH, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dalam pengadaan barang untuk bantuan Covid-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara mengatur penerima tender untuk bantuan kemanusiaan tersebut. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, kasus ini bermula pada Maret 2020 saat adanya pandemi Covid-19. Pemkab Bandung Barat kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada belanja tidak terduga (BTT). 

"April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara AUS (Bupati Bandung Barat 
periode 2018-2023) dengan MTG (M Totoh Gunawan) yang membahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima INILAH, Kamis (1/4/2021). 

Baca Juga : Jadi Tersangka, Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit

Untuk merealisasikannya, AUS sebagai bupati langsung memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB. 

Tak hanya itu, pada Mei 2020 Aa Umbara ditemui anaknya AW dan minta dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB yang langsung disetujuinya, dan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan. 

Dalam kurun waktu April sampai Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan 2 jenis paket. Yakni bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar. 

Baca Juga : Korupsi Bansos Covid, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka

"Dengan menggunakan bendera CV JCM dan CV SJ, AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total nilai Rp36 Miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," katanya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani