INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku, masih adanya dugaan pungutan liar (
pungli) di
sekolah, khususnya SMA dan SMK menjadi salah satu fokus yang bakal dibenahi oleh pihaknya pada saat ini.
Mengingat secara regulasi,
sekolah sudah tidak dibenarkan melakukan pungutan apalagi tanpa izin dari pemerintah, melalui dinas pendidikan terkait.
Dia berharap, selama menjabat menjadi Pj Gubernur Jabar, persoalan tersebut dapat teratasi guna memastikan hak anak untuk
sekolah bisa terjamin.
"Juga ada masalah pendidikan. Kita masih mendengar pungutan atau apapun, berkedok iuran. Harusnya. Kita terapkan wajib belajar 12 tahun. SMA Negeri, SMK Negeri itu ya harusnya bebas dari pungutan," ujarnya baru-baru ini.
Sementara Pj Sekda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santosa menuturkan, pihaknya berencana akan kembali melibatkan Saber
pungli, guna memastikan tidak ada lagi pungutan yang dilakukan oleh oknum pihak
sekolah.
"Khususnya SMA dan SMK supaya tidak ada
pungli. Jadi kami kerjasama dengan Saber
pungli, akan koordinasi supaya diintensifkan pengawasannya dan
pungli tidak terjadi," ungkapnya.
Sebelumnya, banyak tudingan dugaan
pungli yang dilakukam oleh pihak
sekolah di Kota Depok. Dimana
sekolah membebankan biaya berkisar Rp1-2,5 juta sehingga menuai protes dari orangtua murid. (Yuliantono)***