Inilah Kronologi KPK Menangkap Bupati Cianjur

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Cianjur sejak Agustus 2018.

Inilah Kronologi KPK Menangkap Bupati Cianjur

INILAH, Bandung-Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Cianjur sejak Agustus 2018.

Basaria menyebut pihaknya mengidentifikasi perpindahan uang yang dikemas dalam kardus dari mobil Rosidin ke mobil Cecep sekitar pukul 05.00 WIB. Tim KPK sudah mengetahui bahwa kardus tersebut berisi uang yang dikumpulkan dari kepala sekolah SMP di Cianjur.

"Kemudian tim KPK mengamankan dua orang yakni CS (Cecep Sobandi) dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur," kata Basaria, Rabu (12/12/2018) malam.

Basaria melanjutkan setelah itu tim KPK menangkap Rosidin di rumahnya, sekitar pukul 05.17 WIB. Selepas itu tim KPK menciduk Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah dan Bendahara MKKS Taufik Setiawan dari rumahnya masing-masing.

Setelah itu, kata Basaria, tim KPK menangkap Irvan di rumah dinasnya sekitar pukul 06.30 WIB. Terakhir Kepala Seksi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Budiman di sebuah hotel, di Cipanas, sekitar pukul 12.05 WIB.

Dalam operasi senyap tersebut tim KPK tak ikut mencokok kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. KPK meminta orang kepercayaan politikus NasDem itu segera menyerahkan diri.

Irvan bersama anak buahnya diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. Irvan diduga memerintahkan jajarannya memotong dana yang telah dialokasikan ke 140 sekolah.


Editor : inilahkoran