Jabar Perkuat Posko Penanganan COVID-19 di Desa dengan Satuan Pelindungan Masyarakat Juara

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memperkuat posko penanganan COVID-19 di level desa/kelurahan dengan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) Juara atau SALIRA. 

Jabar Perkuat Posko Penanganan COVID-19 di Desa dengan Satuan Pelindungan Masyarakat Juara
istimewa

Pembentukan posko penanganan COVID-19 level desa dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali. 

"Kami sudah menginisiasi SALIRA. SALIRA ini, ada atau tidak ada posko, di bawah kepala desa dan lurah selaku ketua Satlinmas akan menjalan tiga fungsi, yakni preventif, preemtif, dan represif," kata Ade. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono melaporkan, saat ini, sebanyak 3.886 dari 5.312 desa di Jabar sudah memiliki posko penanganan COVID-19. 

"Desa yang belum membentuk posko sekitar 1.500 desa. Kami akan mendorong desa tersebut untuk mendirikan posko dengan menggunakan dana desa untuk operasionalnya," kata Bambang.

Bambang mengatakan, dengan Inmendagri tersebut, tugas pokok dan fungsi posko penanganan COVID-19 lebih komprehensif. Semua unsur, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW, pendamping desa, TNI/Polri, akan dilibatkan. 

"Ini adalah gerakan bersama masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam penanganan COVID-19. Dengan begitu, angka kasus COVID-19 di Jabar dapat dikendalikan," ucapnya.  

Halaman :


Editor : JakaPermana