Jaga Kesehatan dengan Obat Herbal Buatan Indonesia

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir mendapat perhatian seluruh pihak.

Jaga Kesehatan dengan Obat Herbal Buatan Indonesia
istimewa

"Pandemi ini jadi momentum meningkatkan konsumsi OMAI. Namun untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat itu butuh waktu, sehingga kami berpikir perlu regulasi yang sifatnya memaksa," katanya.

Menurut Arianti, saat ini instansinya tengah menyusun formularium khusus OMAI. Sehingga nantinya obat-obatan herbal buatan dalam negeri bisa masuk dalam daftar obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa diberikan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Rencananya OMAI fitofarmaka yang sudah mendapat izin edar dari Badan POM akan masuk formularium, karena kan sudah pasti aman ya," jelasnya.

Baca Juga : Kapolda Metro: Pendaftaran Daring Permudah Warga Ikut Vaksinasi Massal

Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM mengungkapkan sejak Covid-19 mulai menyebar di Indonesia tahun lalu, permintaan OMAI fitofarmaka imunomodulator meningkat signifikan. Hal tersebut didorong oleh keinginan masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya terhadap serangan penyakit.

Tingginya permintaan suplemen imunitas tubuh, tak pelak membuat banyak produsen obat-obatan herbal mengajukan berkas permohonan izin untuk mengedarkan obat buatannya.

"Ada peningkatan pengajuan berkas 35-40 persen untuk OMAI ini selama pandemi. Tugas Badan POM adalah mengawalnya mulai dari uji pra klinis, uji klinis dan memastikan semua proses produksinya memenuhi standar yang berlaku. Namun, kami kemudian membuat kebijakan relaksasi untuk mempercepat waktu perizinannya sehingga bisa cepat diproduksi dan dikonsumsi masyarakat," kata Reri.

Dari 26 OMAI fitofarmaka yang sudah mendapatkan izin edar dari Badan POM, Stimuno buatan PT Dexa Medica adalah salah satu diantaranya.


Editor : JakaPermana