Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor Diberlakukan Buka Tutup Situasional

Forkopimda Kota Bogor menyepakati aturan buka tutup jalan di Jalan Jenderal Sudirman pada pukul 19.00-05.00 WIB setelah selama satu pekan ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19. 

Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor Diberlakukan Buka Tutup Situasional
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Forkopimda Kota Bogor menyepakati aturan buka tutup jalan di Jalan Jenderal Sudirman pada pukul 19.00-05.00 WIB setelah selama satu pekan ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19. 

"Hasil evaluasinya selama dilakukan kebijakan itu situasi kondisi di Jenderal Sudirman kondusif alias tidak ada kerumunan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo, Rabu (20/1/2021).

Eko mengatakan, kebijakan ini juga sesuai dengan arahan Wali Kota Bogor, Kapolres Bogor Kota, Dandim 0606 Suryakancana yang mana kebijakan penutupan jalan total di malam hari diganti dengan penutupan situasional. 

Baca Juga : Bencana Gunung Mas Belum Beres, Longsor Terjadi di Cibeureum

"Jika muncul kerumunan, petugas akan mobile dan turun untuk menutup ruas jalan. Di dalamnya pun akan turun tim pemburu pelanggaran Prokes )protokol kesehatan) menyisir kerumunan," tegasnya. 

Dia menerangkan, ketika situasi kondisi jalan kondusif dan tidak ada kerumunan, maka ruas jalan akan dibuka kembali. Kebijakan ini, lanjutnya, tidak hanya berlaku di Jalan Sudirman saja, melainkan jalan lainnya jika memang terdapat kerumunan akan dilakukan penutupan.

"Semua kegiatan buka tutup dibawah kendali jajaran raya, dalam hal ini Satlantas, Dishub bagian tim crowd free road siap dukung dengan kekuatan personil dan sarana yang ada," tuturnya.

Baca Juga : Ternyata...Bencana di Tugu Selatan Bukan Kali Ini Terjadi

Eko menambahkan, masyarakat juga bisa turut aktif dan bisa melaporkan kepada Dishub dan Satpol PP jika melihat situasi jalan atau wilayah yang menjadi tempat kerumunan dan rawan penyebaran Covid-19.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani