Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor Diberlakukan Buka Tutup Situasional

Forkopimda Kota Bogor menyepakati aturan buka tutup jalan di Jalan Jenderal Sudirman pada pukul 19.00-05.00 WIB setelah selama satu pekan ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19. 

Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor Diberlakukan Buka Tutup Situasional
Foto: Rizki Mauludi

"Kebijakan ini sampai PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) atau sampai 25 Januari 2021," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan pihaknya akan terus memantau jalanan yang diberlakukan buka tutup tersebut. (Rizki Mauludi)

Baca Juga : Perumahan Karyawan Diterjang Banjir, Ini Instruksi Menteri untuk PTPN VIII

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani