Jalan Purwakarta Rusak, Mana Itikad Baik KCIC?

Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Kabupaten Purwakarta, tak bisa berbuat banyak menyikapi kerusakan jalan di dua kecamatan yang terimbas dari proyek pembangunan jalur kereta cepat.

Jalan Purwakarta Rusak, Mana Itikad Baik KCIC?

INILAH, Purwakarta – Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Kabupaten Purwakarta, tak bisa berbuat banyak menyikapi kerusakan jalan di dua kecamatan yang terimbas dari proyek pembangunan jalur kereta cepat.

Karena, terkait perbaikan jalan kabupaten yang rusak ini, pihaknya meminta pertanggung jawaban penuh dari pihak pengembang, yang dalam hal ini PT Kereta Cepat Indonesia China. Namun, sejauh ini belum ada itikad baik dari perusahaan tersebut untuk memperbaiki jalur penghubung antar desa itu.

Kepala DPUBMP Kabupaten Purwakarta, Budhi Supriyadi menuturkan, pihaknya telah dua kali memanggil pihak kontraktor jalur kereta cepat itu untuk meminta pertanggung jawaban terkait kerusakan jalan kabupaten itu. Dalam pertemuan tersebut, pihak kontraktor belum bisa melakukan perbaikan karena masih menunggu keputusan rapat direksi PT KCIC.

“Pihak kontraktor masih menunggu rekomendasi dari pihak PT KCIC. Jadi, belum ada perbaikan untuk jalan yang rusak itu,” ujar Budhi kepada INILAH, baru-baru ini.

Adapun jalan desa yang terdampak dari pembangunan proyek nasional ini, di antaranya Jalan Militur yang menghubungkan Kecamatan Darangdan dan Plered. Serta, Jalur Cilegong, Kecamatan Jatiluhur. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi kerusakan di dua jalur tersebut.

“Khusus di Jalan Militer, panjang jalan yang mengalami kerusakan mencapai 4,1 kilometer. Sekitar dua kilometre di antaranya, mengalami kerusakan cukup parah. Kalau di Jalan Celgong, kerusakannya sekitar 2,1 kilometer,” jelas dia. (asep mulyana)
 


Editor : Zulfirman