Kabupaten Cirebon Krisis Blangko E-KTP, Ini Kata Disdukcapil dan Dewan
Tercatat, sampai pertengahan Bulan Agustus ini saja daftar tunggu warga yang ingin mencetak E-KTP sebanyak 32 ribu pemohon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Saat ini stok blangko E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Cirebon sedang mengalami krisis.
Tercatat, sampai pertengahan Bulan Agustus ini saja daftar tunggu warga yang ingin mencetak E-KTP sebanyak 32 ribu pemohon.
Hal itu karena pengiriman blangko E-KTP dari pusat jumlahnya minim. Sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada didaerah.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman S, kondisi itu terjadi sejak bulan Juli lalu. Hal itu karena terbatasnya jumlah blangko E KTP. Akibatnya, skema pencetakan yang dilakukan adalah mendahulukan pemohon yang paling lama.
"Kita sudah menerima kiriman 4000 keping. Tapi sudah teralokasikan semua dan belum bisa menutup semua kebutuhan. Kami hanya bisa cetak untuk pemohon sampai Februari 2023 dengan jumlah pemohon 3.963 orang," aku Imam, Selasa 15 Agustus 2023.
Menurutnya, saat ada informasi terbaru jika Dirjen Dukcapil sudah mengklik pengadaan blangko E KTP di e Katalog. Infonya sudah memesan sebanyak 11,3 juta keping blangko E KTP secara Nasional. Dari jumlah 11,3 juta keping itu, dibagi lagi untuk seluruh Kota dan Kabupaten se- Indonesia.
"JIka dikalkulasikan dari jumlah total tersebut, Kabupaten Cirebon hanya akan mendapat sekitar 21 ribu keping saja," ungkapnya.
Padahal akunya, jumlah sampai dengan akhir kebutuan blangko EKTP di Kabupaten Cirebon, mencapai angka 293.236 keping. Selain menunggu jatah distribusi dari pusat, Pemkab Cirebon juga menghibahkan untuk pengadaan blangko E KTP sebesar Rp. 1 miliar.
"Satu miliar itu sekitar 96 ribu keping. Kami tidak bisa melalui pengadaan mandiri, jadi mau tidak mau harus memakai jalur hibah," akunya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Sofwan mengaku, pihaknya sudah menganggarkan Rp 1 miliar untuk hibah pengadaan blanko E-KTP. Sebab, sejauh ini layanan kependudukan selalu terkendala tidak tersedianya blanko E KTP
Itu karena Identitas Kependudukan Digital (IKD) seperti sudah tidak laku.
"IKD itu Itu program pusat. Kalau tidak laku, ya bisa ditanyakan ke pusat. Tapi kan ini akan kembali menjadi E-KTP. Jadi kami anggarkan supaya pengadaan blangko bisa terpenuhi," ungkapnya.
Ia tidak menampik, sejauh ini Disdukcapil selalu menggembar-gemborkan, agar warga bisa bermigrasi ke IKD. Sebagai alternatif tidak terpenuhinya kebutuhan identitas fisik. Sebut saja dalam pembuatan E-KTP diprioritaskan bagi warga yang baru membuat KTP.
Sofwan menambahkan, pihaknya di Komisi I tidak mengetahui persis berapa blanko yang akan didapat dari total anggaran yang akan dihibahkan. Tetapi, ketika asumsinya per keping itu dinilai dengan harga Rp 10 ribu, Disdukcapil pun bisa mendapat 100 ribu keping.
"Ini baru asumsi ya. Pastinya belum memenuhi kebutuhan. Paling tidak untuk mengurangi persoalan. Dan ini baru trail. Kalau sukses bisa dilanjutkan," tukas Sofwan. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

