Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp45 Miliar Selama 2023

Selama tahun 2023 Kejati Jabar dan kejaksaan di wilayah Jawa Barat telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp45 miliar dan mengungkap berbagai perkara

Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp45 Miliar Selama 2023
Selama Tahun 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melakukan penyidikan (Penyidikan Khusus dan Penyidikan Umum) sebanyak 70 perkara dan penuntutan sebanyak 76 perkara.

Nur mengatakan, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, momentum peringatan hari anti korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.

"Terakhir Kajati (melalui dirinya) menghimbau kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas, karena moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier. Moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya," pungkasnya. (Cesar Yudistira)  

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti