Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp45 Miliar Selama 2023

Selama tahun 2023 Kejati Jabar dan kejaksaan di wilayah Jawa Barat telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp45 miliar dan mengungkap berbagai perkara

Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp45 Miliar Selama 2023
Selama Tahun 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melakukan penyidikan (Penyidikan Khusus dan Penyidikan Umum) sebanyak 70 perkara dan penuntutan sebanyak 76 perkara.

INILAHKORAN, Bandung - Selama Tahun 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melakukan penyidikan (Penyidikan Khusus dan Penyidikan Umum) sebanyak 70 perkara dan penuntutan sebanyak 76 perkara.

Adapun rincian perkara yang ditangani Kejati Jabar dan jajarannya, di antaranya 43 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan, 9 perkara berasal dari penyidik Kepolisian, 12 perkara berasal dari penyidik Pajak dan 12 perkara berasal dari Cukai dan Kepabeanan.

Sementara, jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 15 perkara. Dari penuntutan dan penyelidikan, Kejati Jabar berhasil selamatkan uang negara sebesar 45 miliar.

Baca Juga : Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Rumah Sakit Penuhi Janji Layanan JKN

"Penyelamatan keuangan negara tahap penyelidikan dan penuntutan , sebesar Rp.41.077.117.536 dan jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan tahap eksekusi (Denda, Uang Pengganti, Uang Sitaan dan Uang Rampasan) Rp.3.942.969.566," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Selasa 12 Desember 2023.

Nur mengatakan, Kejati Jabar terus berupaya untuk memerangi tindak pidana korupsi. Bahkan, saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, kemarin, Kejati Jabar mengusung tema yang diusung adalah “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”, untuk memperingati Harkodia.

Adapun tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

Baca Juga : Bupati Dadang Minta Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ditopang Kecanggihan Teknologi Digital

"Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini," katany.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti