Kemendikbud Kutuk Keras Peredaran Narkoba di Perguruan Tinggi, Jerat Narkoba Kalangan Mahasiswa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, di perguruan tinggi yang menyasar para mahasiswa.

Kemendikbud Kutuk Keras Peredaran Narkoba di Perguruan Tinggi, Jerat Narkoba Kalangan Mahasiswa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, di perguruan tinggi yang menyasar para mahasiswa.

Terlebih lagi Nizam mengatakan bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungan sekitarnya. 

"Kampus harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri. Bagi adik-adik mahasiswa, ayo kita jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua," tegasnya.

Sementara itu para rektor telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Kemendikbudristek Gagas Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek pun selalu dilakukan dengan bekerja sama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif, seperti narkoba masuk ke ranah internal," kata Nizam.

Sebelumnya,  Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda secara tegas meminta Kemendikbudristek membentuk satgas khusus terkait pencegahan peredaran narkoba di perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Syaiful Huda sebagai resapon terbongkarnya bunker narkoba di Universitas Makasar.


Editor : Ghiok Riswoto