Khawatir Terdakwa Kasus Sodomi Dibebaskan, Warga Pangalengan Kabupaten Bandung Kirim Surat Terbuka ke Jokowi

Lantaran khwatir terdakwa kasus sodomi dibebaskan, warga Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung melayangkan surat terbuka kepada kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung hingga Presiden RI Joko Widodo. 

Khawatir Terdakwa Kasus Sodomi Dibebaskan, Warga Pangalengan Kabupaten Bandung Kirim Surat Terbuka ke Jokowi
Surat dari warga Pangalengan Kabupaten Bandung tersebut, merupakan dorongan agar terdakwa Sahlan Setiawan alias SS  terdakwa kasus sodomi terhadap beberapa orang anak warga Pangalengan beberapa waktu lalu dijatuhi hukuman yang berat. (dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Lantaran khwatir terdakwa kasus sodomi dibebaskan, warga Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung melayangkan surat terbuka kepada kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung hingga Presiden RI Joko Widodo. 

Surat dari warga Pangalengan Kabupaten Bandung tersebut, merupakan dorongan agar terdakwa Sahlan Setiawan alias SS  terdakwa kasus sodomi terhadap beberapa orang anak warga Pangalengan beberapa waktu lalu dijatuhi hukuman yang berat.

"Kami tidak apriori terhadap para penegak hukum. Cuma memang ada kekhawatiran, soalnya di warga Pangelangan Kabupaten Bandung  beredar isu yang berkembang mengenai terdakwa kasus sodomi dilepaskan. Hal lein juga  mendorong kami untuk mengirim surat terbuka kepada pihak-pihak terkait termasuk Presiden Joko Widodo," kata Budi Rahman sebagai kuasa hukum warga korban di Pangalengan, Kamis 25 Agustus 2022.

Baca Juga : Lantaran Diteriaki Umpatan Kasar, Agus Andrian Habisi Remaja 14 Tahun di Bandung dengan Celurit

Budi menyebutkan, saat ini persidangan tengah memasuki agenda pemeriksaan saksi korban. Dimana enam orang anak yang telah menjadi korban keganasan terdakdwa Sahlan, dihadirkan dihadapan majelis hakim. 

Sedangkan pada agenda persidangan perdana, pihaknya sempat kecewa, karena pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bale Bandung tidak melakukan pemberitahuan kepada kuasa hukum para korban dan juga masyarakat Pangalengan

"Sempat ada misskomunikasi, dikiranya kami tidak punya kuasa untuk pendampingan. Namun setelah saya datang ke Kejaksaan dan bertemu dengan Kasie Pidum dan Kasie Intel yang menangani masalah ini sudah clear. Untuk mengawal perkara ini, saya  datang bersama Tim advokasi Pangalengan dan juga mendapat dukungan dari KNPI Pangalengan, yang ingin bersama-saam masyarakat mengawal dan memastikan jika terdakwa dapat dihatuhi hukuman seberat-beratnya," ujarnya.

Baca Juga : Disnakertrans KBB Rekomendasikan Tenaga Outsourcing ke Perusahaan, Buruh: Itu Sangat Fatal

Surat terbuka yang dibuat oleh masyarakat Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung ini, kata Budi, berisi tuntutan agar Jaksa memberikan tuntutan maksimal. Begitu juga kepada Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung cq, hakim yang menangani perkara ini agar menjatuhkam hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani