Kini, Pemakaman Pasien Covid-19 Jadi Urusan DLH Cirebon

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, tahun ini, menjadi pengelola pemakaman untuk jenazah Covid-19. Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang mengharuskan pemakaman masuk pada OPD yang ada leading sektornya.

Kini, Pemakaman Pasien Covid-19 Jadi Urusan DLH Cirebon

INILAH, Cirebon - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, tahun ini, menjadi pengelola pemakaman untuk jenazah Covid-19. Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang mengharuskan pemakaman masuk pada OPD yang ada leading sektornya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan yang juga Ketua Koordinator Bidang Relawan Satgas Covid-19 menerangkan, tugas Kesbangpol yang awalnya mengurus pemakaman jenazah, sudah selesai. Namun, tetap saja dirinya yang bertanggung jawab karena masih tetap menjadi ketua koordinator pemakaman. Yang membedakan adalah saat anggaran pemakanan, tanda tangan langsung Kadis LH.

"Saya hanya ketua tim koordinator saja. Anggaran sudah ada di LH," kata Iwan.

Baca Juga : Polisi Cianjur Selidiki Ayam Hidup Masuk BPNT

Menurutnya, Kesbangpol hanya mengelola anggaran jenazah Covid-19 pada awal Oktober tahun lalu. Salah satu tugasnya, bertanggung jawab melakukan evakuasi dan pemakanam jenazah. Kesbangpol mendapatkan alokasi anggaran BTT sekiyat Rp400 juta. Uang sebesar itu untuk 150 kejadian. Namun pada kenyataanya, rentang bulan Oktober sampai desember, ada 178 kejadian. 

"Klaim kejadian di bulan Januari ini harusnya 28 kasus. Tapi yang diajukan hanya 27 kasus. Kenapa saat ini belum cair juga, karena masih proses pengajuan BTT tahun ini," jelas Iwan.

Iwan menyebutkan, anggaran untuk satu jenazah covid sebesar Rp2,9 juta. Uang itu nanti akan dibagikan kepada petugas yang ikut dalam pemakaman. Biasanya, pemakaman jenazah covid, petugas disiapkan untuk 22 orang, termasuk petugas penggotong jenazah, penggali kubur dan tim petugas pengamanan di lokasi pekuburan.

Baca Juga : Gara-gara Batuk, Bupati Bekasi Urung Divaksin

"Petugasnya dialokasikan untuk 22 orang. Prosesnya kan kalau ada pasien yang meninggal, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan relawan, dan mereka berkoordinasi dengan Sekmat setempat sebagai ketua tim relawan kecamatan," ungkapnya.

Halaman :


Editor : Zulfirman