Klaim Rp10 Triliun Tidak Dibayar, Nasabah Segel Kantor AJB Bumiputera Bandung.

Sejumlah perwakilan nasabah AJB Bumiputera yang habis masa kontrak pembayaran premi sejak tahun 2017, menggelar Aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Jabar Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) 1912 di Jalan Asia Afrika Bandung, Jumat (18/12/2020). Total klaim se Indonesia belum dibayar sebesar Rp10 triliun.

Klaim Rp10 Triliun Tidak Dibayar, Nasabah Segel Kantor AJB Bumiputera Bandung.

INILAH, Bandung,- Sejumlah perwakilan nasabah AJB Bumiputera yang habis masa kontrak pembayaran premi sejak tahun 2017, menggelar Aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Jabar Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) 1912 di Jalan Asia Afrika Bandung, Jumat (18/12/2020). Total klaim se Indonesia belum dibayar sebesar Rp10 triliun.

Aksi serupa juga digelar serentak di seluruh kota di Indonesia, karena terus tertundanya pembayaran uang nasabah yang habis masa kontrak sejak tahun 2017, dan sampai sekarang tidak jelas jadwal pembayarannya. Secara keseluruhan tuntutan klaim seluruh Indonesia mencapai Rp10 triliun.

“Kami tuntut manajemen AJB 1912 tentang realisasi pembayaran uang terus tertunda sejak tahun 2017, atau sejak hampir empat tahun silam,” kata Nelly Sekretaris Korwil Jabar .  pada aksi para nasabah Perwakilan Korwil Jawa Barat.

Menurut Nelly , aksi Jumat pagi, 18 Desember 2020, dilakukan dengan damai, meminta kejelasan dari manajemen tentang hak nasabah. Aksi serupa akan dilanjutkan pada 12 Januari 2021 tahun depan di seluruh Kantor Perwakilan AJB 1912 di seluruh Indonesia.

Diungkapkan Nelly, Manajemen Asuransi Jiwa Bumi Putera  1912 mengakui di seluruh Indonesia ada sekitar 4 juta hingga 5 juta pemegang polis dengan sekitar 365.000 polis yang telah jatuh tempo pada  akhir 2019 lalu Total tunggakan yang harus dibayar mencapai Rp10 triliun sampai awal tahun 2020.

Nilai klaim akan terus membesar seiring semakin banyaknya polis jatuh tempo ke depan maupun nasabah yang melakukan  pemutusan kontrak karena ketakutan akan kondisi perusahaan.

Baca Juga : Prostitusi Online, Model Cantik TA Bertarif Rp75 Juta Sekali Kencan

Terdapat masalah serius dalam pemahaman peserta AJB Bumiputera yang menempatkan pemegang polis sebagai pemilik perusahaan. Kondisi ini pemegang polis juga harus berbagi rugi jika perusahaan mengalami kesulitan. Padahal tidak ada akses sama sekali untuk mengetahui kondisi perusahaan apalagi untuk mengendalikan perusahaan

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto