Kominfo Minta Tak Sebarkan Video Serangan Mabes Polri

Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat tidak menyebarluaskan konten tentang serangan di Markas Besar Polri sore ini karena mengandung kekerasan.

Kominfo Minta Tak Sebarkan Video Serangan Mabes Polri
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat tidak menyebarluaskan konten tentang serangan di Markas Besar Polri sore ini karena mengandung kekerasan.

"Terkait dengan dugaan tindak terorisme di Mabes POLRI 31 Maret 2021, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video, foto, maupun narasi berisi aktivitas kekerasan, gambar korban, berita bohong atau berita yang dimanipulasi, dan konten lain yang sejenis," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat, Rabu.

Teroris berupaya menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat. Menurut Dedy, jika menyebarkan konten aksi terorisme, akan membantu mencapai tujuan teroris, yaitu menyebarkan rasa takut dan keresahan di masyarakat.

Baca Juga : Keluarga Jenazah Terduga Teroris Datangi RS Polri Kramat Jati

Kominfo saat ini sedang mengadakan patroli siber untuk memutus penyebaran konten kekerasan di Markas Besar Polri sore ini.

Kominfo juga meminta masyarakat melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang, termasuk untuk unggahan yang mengandung terorisme atau radikalisme.

Markas Besar Polri diserang orang tidak dikenal yang diduga teroris sekitar pukul 16.30 sore ini.

Baca Juga : Kemen PPPA: PATBM Desa Berperan Penting Lindungi Anak Disabilitas

Polisi menembak OTK yang berpakaian serba hitam, yang memaksa masuk ke salah satu gedung di kompleks Mabes Polri.

Halaman :


Editor : suroprapanca