Kompak Korupsi, Aa Umbara dan Anaknya Raup Rp3,7 Miliar

Dari hasil dugaan korupsi anggaran bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya Andri Wibawa (AW) diduga meraup keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. 

Kompak Korupsi, Aa Umbara dan Anaknya Raup Rp3,7 Miliar
net

INILAH, Bandung - Dari hasil dugaan korupsi anggaran bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya Andri Wibawa (AW) diduga meraup keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan tertulisnya Kamis (1/4/2021) telah menetapkam tiga orang tersangka dalam kasus dugaan Bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) TA 2020 dengan total anggaran Rp52,1 miliar. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwoto menyebutkan, modus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid ini dengan cara menunjuk tersangka MTG sebagai pemenang tender dengan imbalan AUS menerima fee 6 persen dari total paket proyek yang diterimanya. Tak hanya itu, AUS juga memerintahkan Kadinsos KBB agar mengikutsertakan anaknya dalam pengadaan tersebut. 

Baca Juga : Korupsi Bansos Covid, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka

"AW mendapatkan paket kegiatan dengan nilai total Rp36 miliar, dan MTG mendapatkan pekerjaan dengan paket total senilai Rp15,8 miliar," katanya. 

Ia menyebutkan, perbuatan AUS selaku kepala daerah yang ditugaskan untuk mengawasi pengadaan barang/jasa dalam keadaan pandemi Covid-19 namun terlibat dalam pengadaan tersebut, merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan etika pengadaan dan peraturan pengadaan barang/jasa.

Perbuatan tersebut melanggar sumpah jabatan seorang kepala daerah, dimana kepala daerah dilarang melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan menerima uang, barang dan/atau jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya. 

Baca Juga : Jadi Tersangka, Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan AW juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar," ujarnya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani