Konsultasikan DAU, DPRD Jabar Sambangi Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan

Demi mengoptimalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam menyelaraskan keuangan daerah untuk pembangunan, Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh menyambangi Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan untuk berkonsultasi.

Konsultasikan DAU, DPRD Jabar Sambangi Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan
Dalam distribusi DAU harus disesuaikan dengan jumlah penduduk akan kebutuhannya. Sehingga DPRD Jabar membutuhkan masukan agar pemanfaatannya dapat terukur dan tepat sasaran. Mengingat dana yang bersumber dari APBN tersebut ditujukan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, dalam membiayai kebutuhan untuk desentralisasi. (istimewa)

Sedangkan mengenai penghapusan tenaga honorer di 2023 mendatang berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Oleh menjelaskan saat ini pemerintah tengah menginventarisir status pegawai honorer untuk diikutsertakan dalam seleksi PPPK.

“Saat ini semua pegawai yang masih berstatus honorer, baik itu tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis yang berada di lingkungan pemerintah. Sedang diinventarisir untuk mengikuti seleksi PPPK,” tandasnya.*** (yuliantono)

Baca Juga : Sabet Juara Umum O2SN Tingkat Nasional, Kadisdik: Siswa Jabar Tidak Hanya Jago Kandang

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani