Kontraktor Proyek Pedestrian Cibinong Didenda

Proyek pembangunan pedestrian Jalan Raya Kandang Roda-Pakansari, Cibinong molor. Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor memberikan waktu tambahan selama 50 hari kerja kepada PT Vanca Utama Perkasa sebagai kontraktor.

Kontraktor Proyek Pedestrian Cibinong Didenda
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cibinong - Proyek pembangunan pedestrian Jalan Raya Kandang Roda-Pakansari, Cibinong molor. Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor memberikan waktu tambahan selama 50 hari kerja kepada PT Vanca Utama Perkasa sebagai kontraktor.

Selain itu, penyedia jasa yang kantornya di Kota Sukabumi itu juga diberikan sanksi denda sebesar Rp23 juta per hari akibat keterlambatan pekerjaannya. Informasi yang dihimpun Inilah, progres terakhir tenggat pertama baru mencapai 50 persen.

"Kami sudah berikan kesempatan berupa waktu tambahan 50 hari kalender plus denda Rp23 juta per hari kepada PT Vanca Utama Perkasa karena nilai proyek pedestrian ini totalnya sebesar Rp23,86 miliar," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor R Soebiantoro kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Baca Juga : Serapan APBD Kabupaten Bogor 93 Persen, DPU-PR Cuma 86 Persen

Dia beranggapan, belum tuntasnya proyek pembangunan pedestrian Jalan Kandang Roda-Pakansari karena kurang profesionalnya penyedia jasa tersebut.

"Menurut saya, mereka kurang profesional karena di awal September 2020 lalu saya sudah marah-marah karena kurang besarnya alat berat yang mereka gunakan dan lainnya. Mudah-mudahan PT Vanca Utama Perkasa bisa menuntaskan pekerjaannya dan kalaupun tidak sisa pekerjaan mereja di akhir Februari nanti akan kami lelang lagi pada 2022 mendatang," sambungnya.

Sementara itu, Pelaksana Lapangan PT Vanca Utama Perkasa Heru menjelaskan alasan keterlambatan pekerjaan pihaknya karena banyaknya kabel optik maupun listrik dan utilitas Jalan Kandang Roda-Pakansari yang terlalu banyak.

Baca Juga : Kabupaten Bogor Larang Pembelajaran Tatap Muka

"Waktu kami tersita banyak untuk memberesi kabel optik dan listrik yang ditanam di bawah tanah tempat pekerjaan kami. Selain itu setiap hari di lokasi proyek masih banyak pedagang kaki lima (PKL). Bahkan, kami setiap hari minggu tidak bisa bekerja karena banyaknya PKL dan masyarakat yang berkumpul di Jalan Kandang Roda-Pakansari," jelas Heru. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani