Serapan APBD Kabupaten Bogor 93 Persen, DPU-PR Cuma 86 Persen

Diterpa bencana alam, bencana wabah virus corona (Covid) hingga permasalahan lainnya, Pemkab Bogor sempat pesimis serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp 7,8 triliun terbilang rendah.

Serapan APBD Kabupaten Bogor 93 Persen, DPU-PR Cuma 86 Persen
istimewa

INILAH, Bogor-Diterpa bencana alam, bencana wabah virus corona (Covid) hingga permasalahan lainnya, Pemkab Bogor sempat pesimis serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp 7,8 triliun terbilang rendah.

Namun kekhawatiran akan besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPa) negatif di tahun ini tidak terjadi, karena besarnya serapan APBD Kabupaten Bogor yanb mencapai 93 persen.

"Sebagai salah satu parameter keberhasilan ialah tingginya serapan APBD atau rendahnya SILPa,  Alhamdulillah kekhawatiran kita dan ditengah aneka bencana serta masalah serapan APBD kita mencapai 93 persen," ucap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin, (4/1).

Baca Juga : Kabupaten Bogor Larang Pembelajaran Tatap Muka

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) R Soebiantoro mengaku serapan APBDnya pada Tahun 2020 ini telah mencapai 86 persen.

"Di akhir Tahun 2020 ini serapan APBD kami meningkat, jika tahun 2019 itu 83 persen maka tahun ini meningkat menjadi 86 persen. Meningkatnya serapan anggaran ini karena hanya sedikit proyek insfrastruktur di DPU-PR yang meluncur ke Tahun 2021 mendatang," ucap Soebiantoro.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini menambahkan serapan APBD di DPU-PR akan meningkat karena hingga akhir Bulan Februari jajarannya masih melakukan pencairan.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Satgas Covid-19 Lakukan Langkah Konkret

"Ada sejumlah proyek pembangunan pedestrian, jembatan dan lainnya yang masih dalam pekerjaan, jika proyek-proyek 

Halaman :


Editor : JakaPermana