Serapan APBD Kabupaten Bogor 93 Persen, DPU-PR Cuma 86 Persen

Diterpa bencana alam, bencana wabah virus corona (Covid) hingga permasalahan lainnya, Pemkab Bogor sempat pesimis serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp 7,8 triliun terbilang rendah.

Serapan APBD Kabupaten Bogor 93 Persen, DPU-PR Cuma 86 Persen
istimewa

tersebut status pelaksanaan serah terima sementara pekerjaan (PHO) dan dinilai baik, maka kami akan segera melakukan pencairan," tambahnya 

Wakil Ketua Komisi III Aan Triana Al-Muharrom menyayangkan serapan APBD DPU-PR yang tidak mencapai targetnya yaitu di angka 90 persen, ia juga melihat sejumlah proyek terlihat berantakan seperti proyek pembangunan jalur pedestrian di Jalan Edi Yoso Martadipura, Kelurahan Pakansari, Cibinong.

"Dalam rapat dengar pendapat jelang akhir tahun 2020 lalu DPU-PR optimis serapan APBDnya mencapai 90 persen, dengan fakta serapan yang baru 86 persen maka jelas kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Bogor kecewa. InsyaAllah kami akan minta keterangan dari DPU-PR dan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah proyek insfrastruktur yang beemasalah," ungkap Aan. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Okupansi Hotel di Puncak Anjlok

Halaman :


Editor : JakaPermana