Okupansi Hotel di Puncak Anjlok

Adanya aturan rapid test antigen kepada wisatawan yang mau berlibur mengakibatkan tingkat hunian hotel di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mengalami penurunan signfikan.

Okupansi Hotel di Puncak Anjlok
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Adanya aturan rapid test antigen kepada wisatawan yang mau berlibur mengakibatkan tingkat hunian hotel di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mengalami penurunan signfikan.

Pada masa liburan Natal dan Tahun Baru kali ini, dari ratusan hotel yang tersebar itu hanya Hotel Royal Safari Garden yang okupansinya mencapai 56 persen. Sedangkan, mayoritas hotel lainnya hanya mencapai 10-30 persen.

"Okupansi hotel di Puncak pada pergantian tahun ini anjlok. Royal Safari Garden yang tahun lalu 100 persen tahun ini turun ke angka 56 persen. Kalau hotel lain banyak yang 10 persen dan maksimal cuma 30 persen," ucap Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Budi Sulistyo kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).

Baca Juga : Malam Pergantian Tahun Kondusif, Bima Apresiasi Kepedulian Masyarakat

General Manager Puri Ayuda Resort ini menerangkan, kebanyakan tamu hotel membatalkan pesanan kamarnya karena takut menjalani rapid test antigen yang dilakukan Satgas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor.

"Penyebab anjloknya okuvansi hotel di Kawasan Puncak karena adanya himbauan bahwa wisatawan yang mau berkunjung ke Kabupaten Bogor harus punya hasil nonreaktif rapid test antigen. Selain takut, mereka juga keberatan karena biayanya bisa mencapai Rp250 ribu per orang," terangnya.

Budi berharap, penurunan okupansi hotel ini mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah atau pusat. Setidaknya, para pengelola hotel itu mendapatkan kembali bantuan hibah seperti tahun lalu.

Baca Juga : Inilah Harapan Perajin Tahu Tempe Terkait Aksi Mogok Produksi

"Kami (PHRI) kan sudah patuh sama aturan ataupun imbauan dari pemerintah. Penurunan okupansi ini karena efek negatif pelaksanaan rapid test antigen walaupun di sisi lain memili dampak positif kesehatan masyarakat," harap Budi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani