Okupansi Hotel di Puncak Anjlok

Adanya aturan rapid test antigen kepada wisatawan yang mau berlibur mengakibatkan tingkat hunian hotel di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mengalami penurunan signfikan.

Okupansi Hotel di Puncak Anjlok
Foto: Reza Zurifwan

Dia menambahkan, selain berharap mendapatkan bantuan hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, jajarannya juga meminta bantuan untuk mengatasi kendala teknis perizinan.

"Dari 500an hotel, hanya 101 hotel yang mendapatkan bantuan hibah karena kebanyakan hotel tidak memiliki  izin TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) atau izin UKL (upaya pengelolaan lingkungan hidup) dan UPL (upaya pemantauan lingkungan hidup). Kami minta syarat-syarat administratif itu dipermudah karena yang terpenting hotel atau restoran tersebut menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah) bagi Pemkab Bogor," tambahnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Wow, 2 Hari Serapan APBD Dikebut Hingga 90 Persen

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani