Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Leuwiliang-Pamijahan Masih Menunggu Bankeu Pemprov Jabar

Sebanyak 91 keluarga korban terdampak bencana alam banjir bandang, tanah longsor dan angin puting beliung yang harusnya direlokasi pada Rabu, (22/06) menunggu pencairan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Jawa Barat.

Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Leuwiliang-Pamijahan Masih Menunggu Bankeu Pemprov Jabar
Korban banjir bandang dan tanah longsor di Leuwiliang dan Pamiijahan masih menunggu Bankeu dari Penprov Jabar. (Reza Zurifwan)

"Rp 232 juta dari Pemkab Bogor untuk korban di tiga desa itu, untuk membayar sewa rumah, paling sebentar dua bulan dan paling lama enam bulan," lanjut Dede. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti