Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Leuwiliang-Pamijahan Masih Menunggu Bankeu Pemprov Jabar

Sebanyak 91 keluarga korban terdampak bencana alam banjir bandang, tanah longsor dan angin puting beliung yang harusnya direlokasi pada Rabu, (22/06) menunggu pencairan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Jawa Barat.

Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Leuwiliang-Pamijahan Masih Menunggu Bankeu Pemprov Jabar
Korban banjir bandang dan tanah longsor di Leuwiliang dan Pamiijahan masih menunggu Bankeu dari Penprov Jabar. (Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Pamijahan - Sebanyak 91 keluarga korban terdampak bencana alam banjir bandang, tanah longsor dan angin puting beliung yang harusnya direlokasi pada Rabu, (22/06) menunggu pencairan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Jawa Barat.

"Hingga saat ini, dana Bankeu anggaran  belanja tak terduga (BTT) Pemprov Jawa Barat belum juga cair. Kabarnya akan dianggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P)," ujar Kabid Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Dede Armansyah kepada wartawan, Selasa, 20 September 2022.

Dede Armansyah menerangkan bahwa 91 unit rumah yang harus tersebut, terbanyak di Desa Cibunian, sisanya di Desa Purwabakti, Pamijahan dan Desa Purasari, Leuwiliang.

Baca Juga : Hindari Pengaturan Pemenang Lelang, Pemkab Bogor Segera Bentuk E-Katalog Daerah

"Anggaran Bankeu yang kami ajukan ke Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 5.642 000.000,- tersebut kami akan alokasikan untuk merelokasi 91 unit rumah, 57 unit di Desa Cibunian, 2 unit rumah di Desa Purwa Bakti, Pamijahan dan 32 unit rumah lainnya di Desa Purasari, Leuwiliang," terang Dede Armansyah.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kabid Pencegahan dam Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini menuturkan, selain relokasi, jajarannya juga merehab 177 unit rumah, baik yang rusak ringan, sedang dan berat dengan total anggaran Rp 1.145.457.000,-

"Di Desa Cibunian, Desa Gunung Picung dan Purwabakti, Pamijahan masing-masing ada 48, 65 dan 1 unit yang rusak, sedangkan di Desa Purasari, Leuwiliang ada 63 unit rumah yang sudah direhabilitasi dengan biaya dari Pemkab Bogor mulai dari Rp 5 hingga 25 juta," tuturnya.

Baca Juga : Pemkot Anggarkan Bansos Untuk Ojol dan Pengemudi Angkot Rp1,4 Miliar

Dede melanjutkan, sebelum unit rumahnya selesai direhabilitasi dan direlokasi, warga korban bencana alam di Desa Cibunian dan Purwabakti, Pamiijahan dan Desa Purasari, Leuwuliang tersebut juga mendapatkan bantuan biaya sewa perbulannya

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti